Program Studi (Prodi) Hukum Program Doktor (S3) Program Pascasarjana Universitas Warmadewa (PPs Unwar) menggelar Kuliah Umum “Transformasi Digital, Cyber Law and Hybrid University”, Sabtu (15/1). Kuliah Umum yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Ruang Jaya Singha Mandapa FH Unwar ini menghadirkan Guru Besar FH Universitas Padjadjaran Bandung yang juga Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Regulasi dan Pendidikan Tinggi Digital, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH.,MH.,FCArb. Kuliah Umum dibuka langsung oleh Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK.
Kaprodi S3 Hukum PPs Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan di era digitalisasi dan seiring dengan pembelajaran e-learning, maka sangat penting untuk mengetahui bagaimana transformasi digital, cyber law dan hybrid university. Menurut Dekan FH Unwar ini, transformasi digital merupakan sebuah pembaharuan penerapan teknologi digital yang menyentuh semua aspek kehidupan. Teknologi digital ini memiliki 3 tahapan, yaitu tahapan kompetensi digital, tahapan penggunaan digital, dan tahapan transfortasi digital.
Rektor Unwar, Prof. Widjana, mengatakan bahwa zaman milenial muncul karena adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, serta digitalisasi. Sehingga, transformasi teknologi ini sangat penting dibicarakan dan dilaksnakn agar tidak tergilas oleh perkembangan teknologi. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini teknologi digital samgat dibutuhkan untuk kelangsungan proses akademik.
Sementara itu, Direktur PPs Unwar, Dr. Dra. A.A. Rai Sita Laksmi, M.Si., mengapresiasi tema yang diusung dalam kuliah umum ini. Menurutnya, tema ini sangat penting dan relevan bagi mahasiswa di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat. Apalagi diberikan oleh narasumber yang sangat relevan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh mahasiswa maupun dosen mendapatkan wawasan yang luas tentang perkembangan teknologi, terutama berkaitan dengan transformasi digital dibidang hukum. (UNWAR)