
Mahasisawa Fakultas Hukum (FH) Universitas Khairun kembali menorehkan prestasi yang membanggakan dalam kompetisi debat hukum antar perguruan tinggi se Indonesia. Mahasiswa FH Universitas Khairun meraih juara 2 dalam kompetisi debat hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Bengkulu. Kompetisi debat hukum secara virtual berlangsung dari 19 Oktober 2020 sampai dengan 12 Desember 2020. Untuk pelaksanaan debat sendiri mulai pada hari Jumat 11 Desember sampai pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Tim debat FH Universitas Khairun yang beranggotakan Mardania Gajali, Suwiryo Prawira dan Sulastri Sangaji berhasil lolos pada tahap eliminasi (19 Okt-8 Nov 2020), Tahap pengumpulan KTI (19 Okt-16 Nov 2020), Tahap penilaian KTI (16 Nov- 22 Nov 2020), Pengumuman tahap seleksi KTI (23 Nov 2020) dan Pelaksanaan debat (11-12 Desember 2020).
Untuk diketahui Kompetisi Debat Hukum Perguruan Tinggi Se Indonesia ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Informasi yang kami terima dari panitia pelaksana bahwa ada 50 karya tulis atau artikel yang diseleksi oleh panitia pelaksana, Pada tahap penilaian KTI, terdapat 16 karya tulis dari 16 perguruan tinggi yang lolos sebagai peserta debat.
Perguruan tinggi yang lolos pada 16 besar itu adalah
- Univ. Katolik Indonesia
- IAIN Bengkulu
- Univ. Samratulangi
- Univ. Islam Indonesia
- Univ. Indonesia
- Univ. Hasanudin
- Univ. Jember
- Univ. Syah Kuala Aceh
- Univ. Sumatera Utara
- Univ. Andalas
- Univ. Khairun
- Univ. Riau
- Univ. Pamulang
- Univ. Muslim Indonesia
- Univ. Gadjah Mada
- Univ. Malikussaleh.
Kompetisi debat hukum secara virtual berlangsung empat babak yakni babak penyisihan, perdelapan final, semi final dan babak final. Dalam kompetisi debat tersebut, Tim debat Universitas Khairun mampu mengalahkan tim debat Universitas Riau di babak penyisihan, selanjutnya tim debat Unkhair juga mampu mengalahkan tim debat Universitas Andalas di babak perdelapan final. Pada perempat final Universitas Khairun harus berhadapan dengan tim debat Universitas Muslim Indonesia, inilah babak yang sangat menegangkan bagi Mardania Gajali, Suwiryo Prawira dan Sulastri Sangaji. Saat panitia menyampaikan pengumuman bahwa tim debat Universitas Khairun lolos pada babak final perasaan semangat kembali terpancar di ketiga mahasiswa tersebut.
Pada debat hukum ini, Mardania Gajali, Suwiryo Prawira dan Sulastri Sangaji harus menguasai mosi (topik debat). Terdapat sekitar 14 mosi yang harus mereka pelajari, setiap mosi harus dikuasai pada posisi pro maupun kontra, ini adalah tantangan tersendiri karena setiap posisi dalam perlombaan ditentukan 2 menit sebelum debat dimulai. Mardiana Gajali dan teman teman sangat beruntung didampingi oleh dua orang dosen yang sangat berpengalaman yaitu Abdul kadir Bubu, SH.MH dan Sri Indriyani Umra, SH.MH.
Pada babak final perebutan juara 1 tim debat Univeritas Khairun dipertemukan dengan lawan yang tangguh yakni tim debat Universitas Indonesia, pada babak final, mosi (topik debat) adalah “Pemberhentian tidak hormat ASN yang melakukan Tindak Pidana Korupsi”. Tim debat Universitas Khairun mendapat posisi Pro dan tim debat Universitas Indonesia pada posisi Kontra. Perdebatan yang cukup sengit terjadi, kedua belah pihak mempertahankan opini yang disampaikan. Tim debat Universitas Khairun akhirnya puas pada juara ke 2 setelah dewan juri menyampaikan pengumumannya. Walaupun meraih juara ke 2 tim debat Universitas Khairun sangat bersyukur karena bisa lolos sampai ke babak final. Mardania Gajali, Suwiryo Prawira dan Sulastri Sangaji telah membuktikan kemampuan meraka di kancah nasional. (UNKHAIR)