Berdasarkan kesepahaman bersama Nomor 2910/UN.28/KS/2023, Universitas Tadulako bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menandatangani kesepahaman bersama pada Rabu (01/02/2023) siang yang digelar secara virtual.
Untad dan Kejati Kalteng sepakat untuk bekerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing guna pelaksanaan tugas kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP selaku Rektor menyambut baik kerjasama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
“Meski digelar secara virtual, kami dari pihak kampus sangat mengapresiasi atas terselenggaranya momen kerjasama ini dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Harapannya dengan kerjasama ini, pihak Universitas Tadulako dan kejati Kalteng semakin bersinergi kedepannya,” ujar Prof. Mahfudz.
Dikesempatan yang sama, Pathor Rahman, SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada pihak Untad dan berharap dapat segera mengimplementasikan kerjasama antara Untad dan Kejati Kalteng.
“Walau sempat tertunda, syukur alhamdulilah kerjasama ini dapat diwujudkan pada bulan Februari ini. Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama kami dengan pihak Universitas Tadulako. Kedepan setelah kerjasama ini, pihak Untad dapat segera membantu kami dalam hal penyelesaian perkara di Kejati Kalteng. Semoga momen ini semakin meningkatkan hubungan kedua pihak dan kami akan memanfaatkan kesempatan ini dengan semaksimal mungkin.” Papar Kepala Kejati Kalteng.
Pada kesempatan lainnya, selain melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak kampus, pihak Kejati Kalteng turut menandatangani naskah perjanjian kerjasama (MoA) dengan dua fakultas Untad yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum Untad terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Tindak Pidana Khusus. (AA/UNTAD)