Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Unimor Dr.Ir Stefanus Sio, M.P dan Kepala Kejari TTU Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H di Aula Lt.3 Gedung Faperta Unimor, Senin (13/2/2023).
Rektor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tuntutan regulasi dan kurikulum perguruan tinggi, dimana disyaratkan bahwa setiap perguruan tinggi harus membuat kerja sama dengan pihak luar sehingga bisa mendukung pengetahuan dan kompetensi output. Di perguruan tinggi permasalahan selalu ada dan kompleksitasnya semakin meningkat kedepannya sehingga kita butuh kerja sama untuk bantuan hukum dan lain-lainnya.
“MoU ini memiliki makna yang besar bagi kedua lembaga yakni Unimor dan Kejari TTU. Kita saling mendukung untuk hal-hal untuk pencerahan berkaitan dengan tupoksi kedua lembaga masing-masing, “ tutup Rektor.
Selanjutnya Kepala Kejari TTU Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H mengatakan, Kejaksaan memiliki beberapa tugas pokok fungsi dan kewenangan, salah satunya adalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sesuai UU Kejaksanaan, kejaksaan mempunyai kewenangan untuk memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum kepada lembaga pemerintah yakni Kementerian, Lembaga, BUMN, termasuk di dalamnya adalah Unimor.
“Penandatanganan MoU antara Unimor dan Kejari TTU dilakukan sebagai bentuk dukungan dari pihak Kejaksaan kepada Lembaga Perguruan Tinggi ini. Kami bangga bisa bekerja sama dengan Unimor, suatu lembaga yang menghasilkan orang-orang pintar, orang-orang profesional. Kami berharap dari rahim Unimor bisa menghasilkan orang-orang hebat untuk Kabupaten TTU, Propinsi NTT, negara Indonesia, bahkan dunia,” tambah Roberth.

Sebagai bagian dari pemerintahan, kejaksaan punya kewajiban secara moril dan kewajiban secara hukum untuk membantu Unimor bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa lewat proses belajar mengajar. Kejaksaan mendukung secara penuh untuk peningkatan kualitas Unimor lewat kerja sama ini, pungkas jaksa terbaik se-Indonesia ini.
Pantauan Humas Unimor, dalam penandatanganan MoU ini dari pihak Unimor turut hadir Kepala Biro Akademik dan Umum Unimor, Dra. Emmerentiana Immaculata Ukat, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Werenfridus Taena, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Berno Benigno Mitang, S.E., M.M, Dekan FEB, Dr. Kamilaus Konstance Oki, S.E., M.E, Dekan Faperta, Eduardus Yosef Neonbeni, S.P., M.P., Dekan Fisipol, Dr. Sos. Drs. Elpius Kalembang, M.Si., Dekan FIP, Blasius Atini, S.Pd., M.Sc., Ketua LPPM Unimor, Dr. Paulus Klau Tahuk, S.Pt., M.P., Ketua LPPPM Unimor, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si, sedangkan dari pihak Kejari TTU hadir Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari TTU Rezza Faundra Affandi, S.H., M.H, Jaksa Fungsional Muh. Mahrus Setia Wicaksana, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Bosman Sinaga, S.H., M.H, para staf Kejari TTU serta insan pers. (UNIMOR)